Asal-usul warna peraturan lampu lalulintas
Hampir semua jalan di kota-kota
besar di dunia terdapat rambu-rambu lalulintas diantaranya lampu lalulintas.
Lampu lalulintas tersebut terdiri dari tiga warna yaitu : warna merah, warna
kuning dan warna hijau. Adapun arti dari masing – masing warna tersebut
Telah kita ketahui bahwa warna
merah berarti stop/berhenti atau dilarang berjalan, sedangkan warna kuning
artinya hati-hati waspada atau siap-siap, dan warna hijau berarti bebas atau
boleh berjalan dan aman
Apakah kita tahu asal-usul kenapa
warna merah itu artinya stop, bahaya,larangan. Warna kuning itu artinya
hati-hati / waspada.Dan warna hijau itu artinya bebas /boleh berjalan dan aman,
Berikut akan saya coba jelaskan satu persatu .
Warna merah artinya larangan atau
stop atau bahaya. Kenapa demikian ?.
Warna merah identik dengan warna
darah, sejak jaman dulu manusia sering berperang untuk memperebutkan sesuatu
dan lain hal. Berperang berarti saling membunuh, saling melukai dan saling
menumpahkan darah. Banyak para korban perang tersebut ada yang terluka bahkan
ada yang tewas. Baik korban terluka maupun tewas pasti tubuhnya mengeluarkan
darah. Kita ketahui bahwa semua manusia darahnya berwarna merah. Kalau manusia
terluka pasti keluar darah dan terasa sakit. Dengan adanya perkembangan jaman
ada suatu kelompok manusia yang anti peperangan, yang menyatakan bahwa perang
itu membahayakan, maka disepakati dan dibuatlah aturan untuk tidak saling
berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia karena sangat mem
bahayakan. Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai , awas
bahaya, dilarang melukai , dilarang / bahaya. Sehingga sampai sekarang warna
MERAH di jadikan symbol aturan yang membahayakan/LARANGAN.
Mungkin larangan warna merah
pertama adalah larangan bagi kaum laki-laki untuk menggauli istrinya yang
sedang mainpouse/heid.
Warna Kuning artinya hati-hati
atau waspada, pelan-pelan. Kenapa demikian ?.
Warna Kuning identik dengan warna
API, api memiliki sifat antara dua pilihan yaitu api kecil bisa di kendalikan,
sedangkan api besar sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Aturan warna
kuning memiliki resiko bisa aman dan bisa tidak aman/bahaya, begitu juga api,
baik api kecil maupun api besar memiliki sifat panas, dan manusia akan selalu
hati-hati dengan api.
Jaman dulu di dalam peperangan
manusia selalu menggunakan api, baik untuk senjata, sinyal komunikasi, symbol /
panji-panji dan penerangan/obor .Dalam situasi berperang, prajurit selalu
dituntut untuk waspada dan hati- hati terhadap gerakan musuhnya, apalagi di
malam hari, mereka menggunakan api untuk segala sesuatunya, mereka akan
mengamati pergerakan musuhnya dengan melihat api yang digunakan, sehingga bila
ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan bersiap-siap dan waspada untuk
menghadapi serangan musuhnya. Sehingga sampai sekarang warna kuning telah
disepakati sebagai symbol aturan hati-hati / waspada / siap-siap.Warna kuning
bisa juga diidentikan warna daun yang sudah tua / menguning yang sebentar lagi
daun tersebut akan gugur / jatuh /mati.Warna kuning diartikan sebagai warna
transisi / peralihan.
Warna HIJAU artinya bebas / boleh
berjalan atau diperbolehkan/ aman.
Kenapa demikian ?. Warna hijau
identik dengan warna alam, hutan yaitu terutama warna DAUN tumbuh-tumbuhan.
Hampir semua warna daun tumbuh- tumbuhan memiliki warna hijau, meskipun
sebagian kecil tumbuh-tumbuhan berwarna lain. Lantas kenapa warna hijau
diidentikan dengan kebebasan ?,Banyak tumbuh-tumbuhan di dunia ini berbeda
jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak dan bentuknya, golonganya serta macam-macam
yang lainnya. Tetapi hampir semua daunnya memiliki warna hijau, arti kata semua
bebas untuk berwarna hijau, dan tak satupun ada yang melarangnya, baik dari
tumbuh-tumbuhan itu sendiri dan yang berasal dari jenis yang berbeda. Jadi
warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau juga memiliki sifat
sensitif terhadap penglihatan kita, memiliki warna yang menyegarkan mata
terutama untuk terapi warna / warna refresh. Sehingga warna hijau tersebut
sangat aman bagi mata kita.
Dan akhirnya warna hijau
disepakati sebagai symbol aturan kebebasan dan aman atau boleh dan
diperbolehkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar